Gunung Marapi kembali mengalami erupsi pada Sabtu, 7 November 2026, pukul 09.55 WIB di Sumatra Barat. Aktivitas vulkanik tersebut memicu hujan abu cukup pekat yang menyelimuti Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam. Endapan abu dilaporkan mengganggu jarak pandang sekaligus menutupi sebagian besar lahan pertanian dan perkebunan warga. Dampak tersebut dirasakan masyarakat di kawasan lereng, terutama Nagari Sariak yang berada dalam wilayah Sungai Pua.
Ketua Kampung Siaga Bencana Sariak, Ismail Damar, menyampaikan abu vulkanik telah menghambat aktivitas warga setempat. Paparan abu bukan sekadar mengurangi visibilitas, melainkan juga menimbulkan ketidaknyamanan pernapasan bagi sebagian masyarakat terdampak. Kondisi tersebut mendorong warga membatasi kegiatan luar ruangan sembari mencari perlindungan dari sebaran material vulkanik.
Gunung Marapi Erupsi Ganggu Aktivitas Warga
Hujan abu mencapai Nagari Sariak dan sekitarnya, kemudian menutup area kebun serta lahan pertanian masyarakat. Situasi di lapangan memperlihatkan dampak langsung erupsi, sebab warga kesulitan menjalankan pekerjaan rutin di luar rumah. Ismail Damar menjelaskan abu yang beterbangan mengganggu penglihatan dan membuat pernapasan terasa sesak ketika warga beraktivitas. Gangguan tersebut mempertegas kebutuhan kewaspadaan, terutama bagi penduduk yang masih berada di area terbuka sekitar lereng.
Warga Berlindung Saat Abu Menyelimuti Kebun
Wali Jorong setempat, Ismail, mengaku tetap berada di kebun ketika hujan abu mulai mengganggu kegiatan. Ia memilih menghentikan pekerjaan sementara dan berlindung di pondok demi mengurangi paparan abu vulkanik yang menyebar.
“Saya saat ini sedang di kebun, untuk sementara berlindung saja di dalam pondok,” ucap Ismail.
Seismogram Mencatat Amplitudo 15,6 Milimeter
Dari sisi pemantauan, petugas Pos Pengamatan Gunung Api mencatat erupsi melalui instrumen seismogram pada Sabtu pagi. Rekaman tersebut menunjukkan amplitudo maksimum mencapai 15,6 milimeter, dengan durasi getaran erupsi sekitar 48 detik. Namun, petugas belum dapat mengamati tinggi kolom abu dari pos pengamatan ketika aktivitas erupsi berlangsung. Ahmad Rifandi selaku petugas pengamatan menegaskan status Gunung Marapi masih bertahan pada Level II atau Waspada.
Gunung Marapi Masih Berstatus Level II
Penetapan Level II menunjukkan otoritas pengamatan masih menempatkan aktivitas gunung dalam kategori Waspada saat laporan disampaikan. Informasi tersebut menjadi acuan bagi warga, pendaki, serta wisatawan untuk mematuhi pembatasan kawasan berbahaya di sekitar gunung. Petugas mengingatkan masyarakat agar tidak menafsirkan status Waspada sebagai alasan mengabaikan rekomendasi keselamatan resmi dari pemerintah.
PVMBG Batasi Akses di Sekitar Kawah Verbeek
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melarang warga, pendaki, dan wisatawan memasuki radius 3 kilometer dari pusat erupsi. Kawasan terlarang tersebut mencakup area sekitar Kawah Verbeek, yang menjadi titik acuan pembatasan aktivitas manusia. Pembatasan itu perlu dipatuhi untuk mengurangi risiko paparan bahaya langsung di sekitar pusat aktivitas vulkanik.
Warga Diminta Waspadai Lahar dan Abu Vulkanik
Selain abu, PVMBG mengingatkan ancaman lahar bagi masyarakat yang tinggal di lembah serta bantaran sungai. Ancaman tersebut terutama perlu diperhatikan pada aliran sungai yang berhulu di puncak Marapi ketika hujan turun. Saat hujan abu terjadi, warga dianjurkan memakai masker untuk menutup hidung dan mulut serta mencegah Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Imbauan itu menekankan perlindungan pernapasan sebagai langkah sederhana menghadapi partikel abu yang menyebar di lingkungan permukiman.
Rifandi juga meminta masyarakat tetap tenang, tidak terpancing provokasi, serta menahan diri dari penyebaran informasi bohong. Warga diminta mengikuti arahan resmi pemerintah daerah terdampak, meliputi Bukittinggi, Padang Panjang, Tanah Datar, dan Agam. Kedisiplinan mengikuti informasi otoritatif menjadi kunci menjaga keselamatan bersama selama aktivitas Gunung Marapi masih dipantau.

Leave a Reply