Usulan trotoar Jakarta di Jalan Kampung Bali XXV, Tanah Abang, menjadi perhatian Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo. Peninjauan itu turut mencakup rencana penandaan Zona Selamat Sekolah (ZoSS), demi memperkuat perlindungan pejalan kaki dan pelajar sekitar. Antara melaporkan pada Kamis, 5 November 2026, Pramono berencana memeriksa usulan itu langsung di lokasi. Namun, ia menegaskan pembangunan jalur pedestrian tidak boleh menutup ataupun mengorbankan fungsi saluran air yang tersedia.
Problemnya adalah kalau dibuatkan pedestrian, pedestrian-nya di atas sungai, dan untuk itu saya tidak setuju.
— Tegas, Pramono
Ia menolak opsi pembangunan yang menempatkan jalur pejalan kaki tepat di atas aliran sungai setempat. Karena itu, pemerintah daerah akan mempertimbangkan rancangan alternatif tanpa mengurangi kapasitas drainase kawasan permukiman tersebut.
Alternatif Trotoar Jakarta Mulai Dikaji
Pemprov DKI membuka sejumlah opsi teknis, mulai dari mempersempit badan jalan hingga mengubah arus kendaraan menjadi satu arah. Skema tersebut akan dibandingkan dengan kebutuhan ruang pedestrian, keselamatan pengguna jalan, serta kelancaran mobilitas warga di sekitarnya. Pramono juga meminta jajaran terkait menilai penataan pohon pelindung yang berada di sepanjang koridor Kampung Bali XXV. Evaluasi lapangan akan menentukan pilihan paling realistis, karena rancangan akhir harus mengakomodasi keselamatan tanpa merusak fungsi lingkungan.
Penyesuaian Infrastruktur Menjadi Pertimbangan
Penyesuaian ruang jalan menjadi salah satu pertimbangan, terutama apabila skema satu arah mampu memberi ruang pedestrian memadai. Di sisi lain, pohon pelindung akan ditata ulang oleh dinas terkait, bukan otomatis ditebang demi membuka ruang. Pramono memastikan aspirasi camat beserta jajaran kecamatan tetap ditindaklanjuti melalui pemeriksaan langsung dan koordinasi lintas perangkat daerah.
Penataan Blok A hingga F Dilakukan Bertahap
Di luar usulan infrastruktur jalan, rapat rutin Kecamatan Tanah Abang turut membahas pembenahan kawasan perdagangan Blok A hingga F. Pramono mengarahkan penataan berlangsung bertahap agar aktivitas jual beli tetap berjalan dan pendapatan pedagang tidak terganggu. Kebijakan tersebut menempatkan keberlanjutan mata pencaharian warga sebagai pertimbangan, sembari mendorong kawasan niaga lebih tertib dan nyaman. Pembenahan meliputi pengaturan parkir, penertiban kegiatan ilegal, pengelolaan sampah, serta perbaikan fasilitas penunjang kegiatan perdagangan setempat.
Trotoar Jakarta Beriringan dengan Pembenahan Kawasan
Meski fokus pembahasan meluas, usulan trotoar Jakarta tetap berkaitan erat dengan agenda keselamatan dan keteraturan ruang publik. Pembahasan pengelolaan sampah turut memasukkan fasilitas TPS3R, dengan prinsip pengurangan, penggunaan kembali, dan daur ulang sampah. Langkah tersebut diharapkan menjaga kebersihan lingkungan, sekaligus menopang aktivitas ekonomi tanpa membebani ruang perdagangan warga.
Agenda Publik Lain Masuk Pembahasan
Rapat kecamatan turut menyoroti tiga agenda strategis lain, yakni pengendalian banjir, keselamatan pejalan kaki, dan pemenuhan fasilitas pendidikan. Ketiga isu tersebut memperlihatkan bahwa pembenahan Tanah Abang tidak hanya menyasar kawasan niaga, melainkan juga kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah daerah perlu menyelaraskan penanganan infrastruktur, layanan publik, dan tata lingkungan agar perubahan memberi manfaat merata.
Keselamatan, Drainase, dan Mobilitas Harus Seimbang
Rencana penandaan ZoSS mempertegas perhatian pemerintah terhadap keselamatan anak sekolah, terutama pada koridor yang membutuhkan akses pejalan kaki aman. Pada saat bersamaan, larangan membangun pedestrian di atas sungai menunjukkan pentingnya menjaga ruang drainase dari tekanan pembangunan baru. Jika opsi penyempitan jalan atau sistem satu arah diterapkan, pemerintah harus mengukur dampaknya terhadap arus kendaraan dan akses warga. Penataan pohon, fasilitas pengelolaan sampah, dan kawasan perdagangan juga membutuhkan koordinasi, sehingga kebijakan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Melalui peninjauan lapangan dan pembahasan lintas sektor, Pemprov DKI berupaya merumuskan penataan yang responsif terhadap kebutuhan Tanah Abang. Keputusan teknis belum ditetapkan, sebab setiap opsi masih perlu diuji berdasarkan aspek drainase, keselamatan, dan kelancaran mobilitas. Pemprov DKI menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi warga, sambil menjaga keseimbangan antara ruang publik, lingkungan, dan denyut ekonomi setempat.

Leave a Reply