Tarif TransJakarta Blok M-Bandara Soetta Naik Jadi Rp15 Ribu

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi menetapkan penyesuaian tarif untuk layanan bus TransJakarta rute Blok M – Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Tarif yang semula berada di angka Rp3.500 kini naik menjadi Rp15.000 dan akan mulai diimplementasikan secara penuh pada awal bulan September mendatang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengonfirmasi bahwa penetapan tarif baru ini dilakukan pada 31 Juli 2026.

Kebijakan ini diatur melalui Keputusan Gubernur Nomor 685 Tahun 2026 tentang Tarif Layanan Angkutan Umum Transbandara Rute Blok M-Bandara Soekarno Hatta.

Fokus Sosialisasi Selama Satu Bulan Penuh

Meski telah ditetapkan pada akhir Juli, pemberlakuan tarif Rp15.000 baru akan dimulai pada 1 September 2026. Budi menjelaskan bahwa jeda waktu satu bulan ini akan dimaksimalkan oleh pihak terkait untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.

“Dalam satu bulan ini kami kembali mensosialisasikan, mempublikasikan kepada masyarakat terkait ketetapan tarif ini,” ungkap Budi.

Untuk metode pembayarannya, layanan Transbandara ini tetap menggunakan sistem uang elektronik (e-money), sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Tarif Rute Kalideres-Bandara Soetta Tidak Berubah

Bagi masyarakat pengguna layanan TransJakarta dengan rute Kalideres – Bandara Soetta, kebijakan tarif baru ini tidak memberikan dampak. Pemprov DKI memastikan tarif untuk rute tersebut tetap menggunakan skema lama, yaitu:

  • Rp2.000 (Pukul 05.00 – 07.00 WIB)
  • Rp3.500 (Di atas pukul 07.00 WIB)

Masa Uji Coba Berakhir, Istilah Rute SH2 Dihapus

Kenaikan tarif rute Blok M-Bandara Soetta ini juga menandai berakhirnya masa uji coba. Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta), Welfizon Yuza, menegaskan bahwa tarif Rp3.500 yang berlaku selama beberapa bulan terakhir merupakan bagian dari program uji coba peluncuran awal.

“Pada saat peluncuran rute Blok M Soekarno-Hatta, Gubernur sudah menyampaikan bahwa ini adalah tarif uji coba,” jelas Welfizon.

Dengan keluarnya Kepgub terbaru dan tarif permanen, kode rute “SH2” untuk jalur Blok M-Bandara Soetta resmi dihapus dari sistem TransJakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *