KPK Tahan 5 Orang dalam OTT BNPB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 5 orang setelah menetapkan mereka sebagai tersangka dalam OTT BNPB pada Selasa, 13 Oktober 2026. Penahanan itu berlangsung setelah penyidik memeriksa intensif para pihak yang sebelumnya diamankan dalam operasi tersebut. 5 tersangka terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu sore. Mereka mengenakan rompi tahanan komisi antirasuah ketika meninggalkan gedung pada pukul 16.48 WIB, menurut laporan Antara.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penetapan tersangka, tetapi penyidik belum mengungkap identitas seluruh orang yang dijerat. Keputusan tersebut muncul setelah perkara beralih dari penyelidikan menuju penyidikan melalui forum ekspose pada Selasa malam. Sementara itu, pihak lainnya masih berstatus saksi dan dapat meninggalkan KPK setelah menjalani pemeriksaan, sesuai keterangan penyidik.

OTT BNPB Berkaitan dengan Pengadaan Kebencanaan

OTT BNPB bermula ketika KPK menggelar operasi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana pada Selasa, 13 Oktober 2026. Tim antirasuah mendalami dugaan persoalan dalam pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan dana siap pakai kebencanaan. Ruang lingkup perkara tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan belanja penanggulangan bencana dan pelibatan pihak pemerintah maupun swasta. KPK belum merinci bentuk transaksi yang dipersoalkan ataupun nilai anggaran yang menjadi bagian dari penyidikan tersebut.

KPK Amankan 14 Orang dalam Operasi

Dalam operasi itu, petugas mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian, untuk dimintai keterangan oleh penyidik. Data KPK menyebut 13 orang lainnya mencakup pejabat pembuat komitmen BNPB serta sejumlah pihak dari kalangan swasta. Penyidik kemudian memeriksa mereka secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menentukan peran masing-masing.

Penyidikan Berlanjut, Identitas Tersangka Belum Dibuka

Setelah proses pemeriksaan awal, KPK meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan sebelum menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Langkah itu menandai perubahan status perkara, tetapi lembaga tersebut belum merilis identitas para tersangka secara terbuka. Juru bicara Budi Prasetyo menyatakan bahwa para penyidik akan menahan pihak yang telah menjadi tersangka sesuai hukum. Adapun orang yang masih berstatus saksi bisa meninggalkan gedung setelah pemeriksaan, sebagaimana disampaikan KPK kepada wartawan.

Perkembangan OTT BNPB Masih Berlanjut

Budi menyampaikan perkembangan OTT BNPB setelah forum ekspose memutuskan perkara layak dilanjutkan ke tahap penyidikan. Dalam keterangannya, Budi menegaskan bahwa penyidik telah menetapkan tersangka dan akan menahan mereka sesuai ketentuan. Ia juga menjelaskan, pihak yang masih menjadi saksi dapat kembali seusai menjalani pemeriksaan di kantor KPK.

“Terhadap 14 orang ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” ujar Budi.

Rustian Keluar Tanpa Rompi Tahanan

Rustian sendiri menyelesaikan pemeriksaan pada Rabu siang setelah penyidik meminta keterangan dalam rangkaian operasi tersebut. Saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, ia tidak memakai rompi tahanan seperti 5 orang yang telah ditahan. Namun, KPK belum menjelaskan secara terbuka status Rustian dalam daftar tersangka perkara ini kepada publik.

KPK Belum Merinci Nilai dan Dugaan Pelanggaran

KPK memeriksa para pihak guna mengurai dugaan keterkaitan mereka dengan pengadaan barang dan jasa kebencanaan. Namun, hingga Rabu, 14 Oktober 2026, KPK belum memaparkan nama tersangka ataupun rincian dugaan perbuatan mereka kepada publik. Juru bicara KPK juga belum menjelaskan nilai proyek, mekanisme pengadaan, atau kemungkinan kerugian negara dalam perkara tersebut. Pengumuman lanjutan dari KPK akan membantu publik memahami konstruksi perkara serta dasar penetapan tersangka dalam OTT BNPB.

Untuk saat ini, perkara masih berada pada tahap penyidikan, sedangkan rincian resmi mengenai identitas tersangka belum tersedia. KPK juga belum mengungkap besaran dana yang dipersoalkan maupun bentuk dugaan pelanggaran dalam pengadaan terkait kebencanaan. Karena itu, penjelasan resmi berikutnya diperlukan untuk memastikan perkembangan kasus berdasarkan hasil penyidikan dan bukti yang dihimpun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *