Kapolri Perluas Desk Ketenagakerjaan ke 35 Polres

Kapolri Suyudi Ario Seto meresmikan perluasan Desk Ketenagakerjaan di 14 Polda dan 35 Polres pada Sabtu, 17 Oktober 2026. Perluasan tersebut bertujuan memudahkan pekerja melaporkan persoalan hubungan industrial sekaligus memperjuangkan hak yang belum mereka terima. Layanan baru ini diresmikan di Polres Jombang, Jawa Timur, sebagai bagian dari upaya memperluas akses penanganan pengaduan ketenagakerjaan. Polri berharap kehadiran desk di tingkat kewilayahan membantu pekerja mencari penyelesaian perkara secara terarah tanpa mengabaikan kelangsungan usaha.

Suyudi menyebut perluasan layanan sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan pekerja sekaligus menindaklanjuti pengesahan undang-undang terkait ketenagakerjaan. Desk Ketenagakerjaan menangani berbagai persoalan hubungan industrial, termasuk pemutusan hubungan kerja, pembayaran pesangon, dan sengketa upah. Melalui perluasan akses tersebut, pekerja di daerah diharapkan lebih mudah memperoleh ruang pengaduan ketika hak mereka terabaikan.

Desk Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Hak Pekerja

Suyudi menilai layanan tersebut sebagai langkah strategis untuk menunjukkan komitmen Polri dalam melindungi hak-hak pekerja di Indonesia.

“Ini merupakan langkah strategis, bukti nyata komitmen kita dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja di Indonesia,” ujar Suyudi.

Desk tersebut juga dirancang menjadi titik awal penanganan pengaduan sesuai kewenangan kepolisian dan ketentuan hukum yang berlaku. Pendekatan ini menempatkan penyelesaian persoalan pekerja sebagai perhatian layanan, tanpa meniadakan perlunya koordinasi dengan pihak terkait.

Capaian Penanganan Hak Pekerja Sejak 2025

Data Polri mencatat Desk Ketenagakerjaan memfasilitasi 10.973 pekerja untuk kembali bekerja sejak 2025 hingga Oktober 2026. Selain membantu pekerja kembali bekerja, Polri melaporkan pemenuhan hak dengan nilai akumulatif mencapai Rp70,28 miliar. Suyudi mengaitkan capaian itu dengan kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja untuk menjaga keseimbangan hubungan industrial.

Perluasan Layanan Menjangkau Pekerja di Daerah

Polri berharap Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang dan wilayah lain menjadi model pengembangan layanan serupa di seluruh Indonesia. Pembukaan layanan tingkat Polres berpotensi mendekatkan saluran pengaduan bagi pekerja yang menghadapi persoalan dengan perusahaan di daerahnya. Namun, hasil penanganan tetap membutuhkan tindak lanjut yang jelas, koordinasi antarpihak, serta proses sesuai kewenangan hukum. Suyudi terus menekankan pentingnya sinergi agar perlindungan hak buruh tetap sejalan dengan keberlangsungan dunia usaha.

Desk Ketenagakerjaan Dinilai Mempercepat Penanganan Kasus

Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan sekaligus Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, mengapresiasi perluasan layanan hingga tingkat kewilayahan. Ia menyebut layanan tersebut berpeluang membantu pekerja mengadukan pelanggaran hak yang sebelumnya belum memperoleh penanganan memadai. Menurut Andi Gani, beberapa kasus yang terkatung-katung selama 5–6 tahun dapat diselesaikan dalam 7–8 hari melalui desk di Bareskrim Polri.

Serikat Pekerja Minta Jangkauan Layanan Diperluas

Andi Gani berharap Polri memperluas layanan ke kawasan industri lain agar lebih banyak pekerja memperoleh akses terhadap penanganan hukum. Ia juga menekankan perlunya menjaga sinergi antara kepolisian dan buruh demi membangun hubungan industrial yang sehat dan konstruktif. Baginya, demonstrasi merupakan bagian dari ruang demokrasi yang memungkinkan pekerja menyampaikan aspirasi kepada pemerintah secara terbuka.

Koalisi Buruh Tak Gelar Demonstrasi 20 Oktober

Andi Gani menyebut aksi buruh pada 25 September dan 6 Oktober 2026 sebagai penyampaian aspirasi, bukan perlawanan. Ia menyatakan ruang demokrasi perlu dijaga, seraya menegaskan bahwa demonstrasi buruh tidak dimaksudkan sebagai perlawanan terhadap kepala negara. Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) dipastikan tidak menggelar demonstrasi pada 20 Oktober, bertepatan dengan 2 tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Sebagai gantinya, koalisi tersebut merencanakan kegiatan bakti sosial bagi masyarakat di sejumlah lokasi pada tanggal yang sama.

Peresmian ini memperluas jaringan pengaduan ketenagakerjaan, sementara hasil akhirnya akan bergantung pada konsistensi tindak lanjut laporan pekerja. Bagi buruh, ketersediaan layanan terdekat dapat membuka jalur pengaduan yang lebih mudah dijangkau ketika perselisihan muncul. Keberhasilan program nantinya perlu dilihat melalui transparansi penanganan, kepastian tindak lanjut, dan pemenuhan hak sesuai aturan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *