Wakil Ketua MUI: Larangan Haji Ilegal Tanpa Visa Resmi

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis, mengingatkan semua orang agar tidak pergi haji secara ilegal tanpa visa resmi. Beliau menekankan pentingnya keikhlasan dan mematuhi aturan dalam melaksanakan ibadah haji. Dengan menjalankan haji sesuai ketentuan, ibadah diharapkan diterima oleh Allah SWT dan memberikan manfaat spiritual maksimal bagi jamaah.

“Haji itu harus sepenuhnya berangkat dari keikhlasan. Orang haji itu ada tiga model. Ada haji karena gaya-gayaan ria, itu tentu hajinya tidak mendapat apa-apa, kecuali gaya-gaya atau hanya sekedar wisata” ujar Cholil Nafis di Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis, 30 April 2026.

Dia menjelaskan ada berbagai alasan seseorang melaksanakan ibadah haji, mulai dari pamer atau menunjukkan status sosial hingga tujuan religius. Menurut dia, hanya ibadah haji dengan niat tulus karena Allah SWT yang memiliki nilai spiritual tinggi dan berpeluang mendapat predikat haji mabrur, yaitu haji yang diterima dan diberkahi Allah.

Selain niat yang penting, Cholil juga menekankan pentingnya taat pada aturan dari Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi. Ketaatan ini adalah faktor utama supaya semua kegiatan berjalan lancar dan sesuai aturan di kedua negara.

“Pemerintah Indonesia melarang orang berangkat haji tanpa visa resmi. Pemerintah Arab Saudi ketat sekali. Tahun lalu saya berangkat haji itu dijaga,” kata Kiai Cholil.

Himbauan Agar Menjadi Haji yang Resmi

Dia menceritakan pengalamannya saat menjalankan ibadah haji. Akses ke Masjidil Haram dan pelaksanaan ibadah di tempat suci seperti Arafah, Muzdalifah, dan Mina dijaga dan diatur dengan sangat ketat dan terorganisir.

Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan diri berangkat haji tanpa prosedur resmi.

“Jangan nekat. Ikuti ketentuannya agar pelaksanaan hajinya sah dan bisa mabrur,” ujar dia.

Cholil juga meminta pemerintah untuk memperketat dan meningkatkan pengawasan terhadap keberangkatan haji ilegal yang masih terjadi. Dia menyoroti kejadian tahun lalu, di mana beberapa warga Indonesia meninggal saat mencoba menghindari pemeriksaan di Arab Saudi. Ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang lebih ketat untuk melindungi calon jamaah haji dari risiko selama keberangkatan.

Menurut pendapatnya, taat pada aturan dan peraturan yang berlaku adalah bagian penting dari ajaran Islam. Hal ini harus selalu dijaga dan diikuti oleh setiap Muslim saat menjalankan ibadah, termasuk ibadah haji yang memiliki nilai spiritual dan sosial tinggi. Kepatuhan ini bukan hanya menunjukkan ketaatan pada aturan dunia, tapi juga menghormati prinsip agama yang menjadi dasar cara ibadah tersebut.

“Peristiwa itu tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga mencoreng nama baik bangsa Indonesia karena tidak mematuhi aturan,” kata dia.

Hindari Pergi Haji dengan Ilegal

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan tawaran haji tanpa antrean yang banyak beredar, terutama di media sosial. Ia menekankan pentingnya waspada agar tidak tertipu atau menerima informasi salah tentang pelaksanaan ibadah haji.

“Jangan mudah terpengaruh dengan iklan-iklan yang mengajak naik haji tanpa antre. Karena sejatinya tidak ada skema naik haji tanpa antre,” ujar Wamenhaj Dahnil.

Wamenhaj Dahnil menegaskan bahwa keberangkatan haji resmi harus melalui antrean yang sudah diatur oleh pihak berwenang. Jadi, tawaran keberangkatan haji tanpa antre dulu pasti tidak menggunakan visa haji resmi. Ini penting untuk menjaga keaslian dan keamanan ibadah haji bagi semua jamaah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *