Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, secara tegas menyatakan persetujuannya terhadap usulan untuk melakukan penambahan jumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Hal ini didasari oleh penilaian bahwa jumlah personel yang ada saat ini masih dianggap kurang ideal dan belum memadai untuk menjalankan tugas-tugas Satpol PP secara optimal. Dengan demikian, penambahan personel dinilai sangat penting untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja Satpol PP di wilayah DKI Jakarta.
“Bayangkan, pemadam kebakaran saja butuh 11.000 personel. Kalau Satpol PP minta 5.000, mungkin saja, Tapi akan bertahap ” Rano , Sabtu, 25 April 2026.
Politikus PDI Perjuangan menyatakan penambahan yang diajukan tidak bisa langsung direalisasikan dalam waktu singkat. Menurut pendapat dan penjelasannya, penambahan tersebut harus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Agar prosesnya bisa berjalan dengan baik serta sesuai dengan kemampuan yang ada.
Gugurnya Satpol PP Tidak Boleh diHiraukan
Rano juga menyampaikan bahwa 35 anggota Satpol PP DKI Jakarta yang meninggal dunia harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak. Oleh karena itu, penambahan anggota Satpol PP penting agar tugas dan tanggung jawab dijalankan lebih baik dan efisien ke depan. Sebelumnya, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta mengusulkan penambahan personel dengan usia lebih muda. Tujuan usulan ini adalah untuk mengurangi beban kerja anggota Satpol PP yang bertugas langsung di lapangan.
Dengan penambahan personel yang lebih muda, diharapkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas di lapangan dapat meningkat secara signifikan. Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengatakan bahwa setiap kelurahan sebaiknya memiliki sekitar 18 sampai 20 petugas. Dengan jumlah personel sebanyak itu, pembagian tugas di lapangan menjadi lebih efektif, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat meningkat.
Penambahan Personil Agar Lebih Presisi

“Namun, kondisi saat ini masih jauh dari standar ideal tersebut,” kata Satriadi.
Keterbatasan personel menjadi tantangan utama Satpol PP DKI Jakarta dalam menjalankan tugasnya secara optimal. Kondisi ini mempengaruhi efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan berbagai kegiatan pengawasan dan penegakan peraturan di wilayah ibu kota.
Ia menjelaskan secara rinci bahwa saat ini di dalam satu kelurahan hanya tersedia antara tujuh hingga sepuluh personel saja. Jumlah tersebut dianggap terbatas jika dibandingkan dengan kebutuhan dan tugas yang harus dijalankan di wilayah kelurahan tersebut. Padahal, pengamanan serta penegakan ketertiban tetap berlangsung secara kontinu selama 24 jam penuh setiap hari tanpa henti.
“Dengan sistem pembagian tiga sif, jumlah personel di tiap sif menjadi sangat terbatas sehingga berdampak pada tingginya beban kerja yang harus ditanggung masing-masing anggota,” jelas Satriadi.
Hingga saat ini, menurut penjelasannya, Satpol PP memiliki jumlah anggota yang mencapai sebanyak 5.000 personel. Namun, untuk menjalankan tugas dengan baik, jumlah personel yang ideal dan sangat dibutuhkan adalah 10.000 anggota. Oleh karena itu, dia resmi mengajukan permohonan kepada pihak berwenang untuk menambah anggota Satpol PP di ibu kota secara signifikan. Guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan menjaga ketertiban umum di wilayah tersebut.

Leave a Reply