Bayi Meninggal di RSUP M Djamil: Polda Sumbar Mulai Selidiki

Polda Sumatra Barat telah mulai melakukan proses penyelidikan atas laporan bayi meninggal yang diajukan oleh orang tua pasien terhadap Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang. Laporan tersebut diterima oleh polisi pada Kamis, 23 April 2026, dan sekarang sedang diperiksa lebih lanjut untuk memastikan fakta dan detail kasus.

“Laporan dari korban telah diterima oleh Polda Sumbar, dan proses penyelidikan sudah dimulai,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, di Padang, Sabtu, 25 April 2026.

Laporan tersebut disusun oleh orang tua yang merasa sangat terpukul dan tidak menerima dengan kematian bayinya. Serta memiliki dugaan kuat adanya kelalaian serius dalam penanganan medis yang dilakukan.

Ia menjelaskan bahwa kasus ini saat ini sedang ditangani secara intensif oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar. Pihak berwenang sudah melakukan pengambilan keterangan dari berbagai pihak yang terkait untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

“Untuk korban, kami telah mengambil keterangan secara lisan, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keterangan tertulis dalam berita acara,” jelasnya.

Proses Sedang Dijalankan Intens

Ia menjelaskan bahwa polisi akan segera memanggil semua pihak terkait masalah ini, termasuk rumah sakit yang dilaporkan dalam kasus ini. Ia juga menegaskan bahwa polisi akan menindaklanjuti dan memproses persoalan tersebut secepat mungkin dengan cara yang transparan dan terbuka.

Tentunya sesuai dengan ketentuan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku dan harus ditaati oleh semua pihak yang terlibat dalam perkara ini. Kasus tersebut merupakan akibat langsung dari meninggalnya seorang bayi yang berusia 14 bulan dengan inisial “AHF”.

Setelah dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang untuk mendapatkan perawatan medis karena luka bakar serius. Bayi itu dibawa ke rumah sakit dalam kondisi kritis karena luka bakar, tetapi sayangnya tidak bisa diselamatkan setelah dirawat intensif.

Kecurigaan Atas Kelalaian Tenaga Medis Hingga Menyebabkan Bayi Meninggal

Orang tua curiga ada kesalahan dalam perawatan medis bayi mereka yang dirawat sekitar satu minggu di rumah sakit. Mereka akhirnya memutuskan untuk membuat laporan resmi ke Polda Sumbar agar kasus tersebut bisa diselidiki lebih lanjut.

Di sisi lain, pihak RSUP M Djamil Padang menyatakan mereka menghormati dan mendukung setiap proses hukum yang dilakukan oleh keluarga, sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan keadilan dalam menangani kasus ini.

“Pada intinya kami menghormati langkah hukum yang diambil, kami juga akan transparan dan kooperatif dalam menghadapi permasalahan ini,” kata Wakil Kepala Instalasi Humas dan Promosi Kesehatan (Promkes) RSUP M Djamil Padang, Rizki Rasyidi, Sabtu, 25 April 2026.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *